SOLO - Tiffauzia Tyasumma (Dokter Tifa) menegaskan bahwa foto dalam ijazah Joko Widodo yang diunggah Dian Sandi di media sosial berbeda dengan foto Joko Widodo (Jokowi) yang menjadi presiden. Dia meminta agar sosok berkacamata dan berkumis yang ada ijazah untuk dicari.
"Jadi poinnya adalah hari ini sebetulnya melalui penjelasan saya itu sudah firm tadi, konklusif ya, bahwa foto yang ada pada ijazah seseorang bernama Joko Widodo yang diposting oleh Dian Sandi itu berbeda 92,37 persen dengan foto Joko Widodo yang menjadi Presiden. Sudah konklusif itu. Berarti ada dua Joko Widodo yang berbeda," kata dr Tifa usai menjadi saksi ahli yang dihadirkan pengugat dalam sidang gugatan CLS Ijazah Jokowi di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta (Solo), Selasa (24/2/2026).
Dia menegaskan bahwa apa yang disampaikan secara ilmu pengetahuan. Yang menjadi tugas berikutnya, kata Tifa, adalah mencari sosok yang memakai kacamata dan berkumis dalam foto ijazah.
Dia juga menyampaikan analisis perilaku Jokowi. Dia menyebut bahwa setiap kali menceritakan atau memberikan penjelasan terkait dengan riwayat pendidikan, kemudian ijazah, KKN, dan sebagainya, 56% bukan berasal dari gudang memori tersier. Tapi berasal dari gudang emosi, ingatan jangka pendek, atau ingatan yang ditambahkan.
"Ada keraguan yang luar biasa terkait dengan bener nggak sih punya ijazah atau tidak," ucapnya.
Sebagaimana diketahui, sidang ijazah Jokowi di PN Solo dipimpin Ketua Majelis Hakim Achmad Satibi, dengan hakim anggota, Aris Gunawan, dan Lulik Djatikumoro.
Gugatan CLS terkait ijazah Jokowi dilayangkan dua alumnus UGM, Top Taufan dan Bangun Sutoto. Gugatan dilayangkan kepada Jokowi sebagai tergugat I, Rektor UGM, Prof dr Ova Emilia sebagai tergugat II, Wakil Rektor UGM Prof Dr Wening sebagai tergugat III, serta Polri sebagai turut tergugat IV.
0 Komentar