
Kegiatan tersebut diikuti
oleh dosen dan mahasiswa lintas fakultas di UMS. Tujuannya untuk
menyosialisasikan potensi kekayaan intelektual dari luaran riset yang dilakukan
dosen dan mahasiswa.
Adapun pembicara dalam
kegiatan diseminasi tersebut, adalah Kepala Bidang Inovasi LRI UMS Prof. Kun
Harismah, Ph.D. dan Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda Kementerian Hukum
(Kemenkum) RI Wilayah Jawa Tengah Dr. Tri Junianto, S.H., M.H.
Kepala Kantor Wilayah
Kemenkum Jawa Tengah Heni Susila Wardoyo, S.H., M.H., dalam sambutannya,
menyebut kekayaan intelektual bukan hanya aset yang sangat bernilai, melainkan
pilar utama dalam mendukung inovasi, menciptakan peluang ekonomi, dan mendorong
kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Era globalisasi saat ini
membuat perlindungan kekayaan intelektual sangat penting dilakukan. “Tanpa
perlindungan yang memadai, inovasi dan kreativitas yang telah dihasilkan bisa
saja dijiplak oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ungkap Heni.
Heni percaya kolaborasi
antara institusi pendidikan tinggi dengan kantor wilayah Kementerian Hukum akan
mendorong kemajuan etos kekayaan intelektual di Indonesia. Kolaborasi tersebut
telah masuk dalam agenda dan target kinerja Kementerian Hukum RI.
Mewakili Rektor UMS, Wakil
Rektor IV Prof. dr. Dr. Em Sutrisna, M.Kes., mengatakan selama ini ihwal
penelitian, publikasi, dan hak kekayaan intelektual (HKI) kerap menjadi
sandungan bagi para dosen untuk naik pangkat.
“HKI termasuk yang agak
dinomorduakan bagi teman-teman dosen. Karena memang syarat pengurusan guru
besar adalah publikasi di jurnal internasional bereputasi. HKI belum menjadi
syarat,” ujar Em.
Menurut Em, HKI sangat
penting untuk penelitian dengan skema riset inovatif produktif, riset
fundamental, hingga riset terapan Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian
kepada Masyarakat (DRTPM) Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset, Sains, dan
Teknologi.
Em menekankan dosen UMS
agar sadar mengenai pentingnya HKI. Sebab, sejumlah riset yang dilakukan dosen
UMS, acapkali menghasilkan karya terapan. “Mestinya muaranya kan produk atau
desain. Dan mestinya itu (produk) masuk HKI,” tegas dia.
Kendati penting, Wakil
Rektor IV UMS mengamini jika pengurusan HKI memakan waktu cukup lama. Belum
lagi urusan pembaruan HKI yang harus dilakukan dalam jangka waktu tertentu. Hal
tersebut membuat sebagian dosen mengesampingkan pengurusan HKI.
Em berharap UMS dapat
terus bekerja sama dengan Kemenkum RI untuk melakukan pendampingan pengajuan
HKI. “Kontribusi paten di pemeringkatan perguruan tinggi itu sangat tinggi.
Nilainya sangat strategis. Bukan hanya publikasi di jurnal reputable,”
pungkasnya.
0 Komentar