SOLO - Polemik Ayam goreng
Widuran di Kota Solo yang memakai bahan nonhalal masih berlanjut. Seorang warga
melaporkan Ayam Widuran ke Mapolresta Solo karena merasa ditipu.
"Saya sebagai pribadi
bukan sebagai Ketua Komisi 4 (DPRD Solo) melaporkan Ayam Goreng Widuran ke Polresta
Surakarta (Solo)," kata Sugeng Riyanta, warga Solo pelapor Ayam Goreng Widuran,
Rabu (11/6/2025).
Dikatakannya, ia merasa
ditipu karena pernah membeli produk Ayam Goreng Widuran. Saat itu yang membayar
pakai hijab namun tidak diberi tahu jika produk ternyata nonhalal. Itu menjadi
dasar baginya untuk melapor dan meminta agar diproses lebih lanjut.
Laporan sudah diterima dan
dirinya berharap segera diproses. Pada sisi lain, dirinya berharap kejadian ini
menjadi pembelajaran bagi pelaku usaha lainnya.
"Jika nonhalal pasang
nonhalal. Kalau halal ayo ada sertifikasi," ucapnya.
Sehingga konsumen benar-benar
mendapatkan hak haknya secara untuh. Dari kasus ini, pihaknya berharap tidak
ada lagi masyarakat muslim yang menjadi korban. Selama ini, dirinya mengenal Ayam
Goreng Widuran sebagai produk halal. Sebagai bukti laporan, dirinya menyertakan
nota pembelian dan saksi yang mendukung laporan.

0 Komentar