SRAGEN – Sebuah video yang
memperlihatkan aksi penyiksaan terhadap anjing dengan cara dikuliti hidup-hidup
beredar di media sosial. Dalam video, dinarasikan peristiwa seolah-olah terjadi
di wilayah Sragen.
Menanggapi hal tersebut,
Kapolres Sragen, AKBP Petrus P. Silalahi memberikan klarifikasi resmi dan
membeberkan hasil penyelidikan mendalam yang dilakukan jajarannya. Dalam
keterangan resminya, Kapolres menegaskan bahwa video penyiksaan hewan tidak
terjadi di wilayah Kabupaten Sragen.
Berdasarkan penelusuran
digital forensik, video yang sama ternyata telah diunggah sebelumnya pada 5
Januari 2025 oleh akun Instagram @catty_home_jember yang menunjukkan bahwa
lokasi kejadian bukan berada di Sragen.
“Informasi yang
menyebutkan kejadian tersebut berlangsung di Sragen adalah tidak benar dan
menyesatkan,” jelas AKBP Petrus melalui keterangan tertulis, Senin (9/6/2025).
Dari hasil penyelidikan
Unit Reskrim Polres Sragen, AH warga Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen adalah
pihak yang menyebarkan ulang video melalui status WhatsApp miliknya.
Dalam keterangannya kepada
penyidik, Aris mengaku bahwa ia mendapatkan video tersebut melalui aplikasi
Status Saver, yang secara otomatis menyimpan video dari status WhatsApp,
Instagram, maupun Facebook pengguna lain yang pernah dilihat.
Setelah mengunggah video
ke status WhatsApp, Aris menerima pesan dari seseorang yang mengaku mewakili sebuah
yayasan pecinta hewan yang berdomisili di Bogor. Dalam percakapan, pihak
yayasan menanyakan apakah kejadian dalam video itu terjadi di Sragen.
“Aris hanya menjawab: ‘Iya
saya asli Sragen’, tanpa menjelaskan bahwa dirinya tidak mengetahui lokasi
maupun waktu kejadian video tersebut,” lanjut Kapolres.
Percakapan itu kemudian
berujung pada unggahan di Instagram oleh pihak Yayasan yang menampilkan foto AH
sebagai terduga pelaku penyebaran video, dengan keterangan bahwa kejadian
berlangsung di Sragen.
Setelah mendapat tekanan
publik, AH akhirnya menyampaikan permintaan maaf dan berjanji tidak akan
mengulangi perbuatannya.
Saat ini, Sat Reskrim
Polres Sragen juga tengah berupaya melakukan komunikasi dengan pihak yayasan yang
bersangkutan untuk klarifikasi lebih lanjut dan menyelesaikan kesimpangsiuran
informasi yang beredar.
Kapolres Sragen mengimbau
masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Masyarakat diminta
tidak sembarangan membagikan konten tanpa verifikasi, karena dapat memicu
keresahan dan menyebarkan hoaks.
“Kami juga tengah
mendalami unsur pelanggaran dalam penyebaran ulang video ini dan akan
menindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku jika ditemukan unsur
pidana,” tegasnya.

0 Komentar