KPU Ungkap Ijazah yang Dipakai Jokowi saat Mendaftar Pilkada Solo, Ini Faktanya

 Ketua KPU Surakarta (Solo) Yustinus Arya Artheswara. Foto: Indospektrum.id


SOLO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surakarta (Solo) buka suara mengenai ijazah yang digunakan Joko Widodo (Jokowi) saat maju dalam Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) Solo. Ijazah yang digunakan saat mendaftar adalah dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.


Ketua KPU Solo Yustinus Arya Artheswara  mengatakan, ijazah yang dipersyaratkan sebenarnya bisa dari SMA. Namun jika calon menyampaikan di atas ijazah SMA, maka dipersilakan namun dengan persyaratan tertentu seperti legalisasi.


“Dari catatan KPU, menyampaikan ijazah S1, SMA, SMP dan SD,” kata Yustinus Arya Artheswara , Selasa (24/6/2025).


Dikatakannya, ijazah S1 Jokowi yang diserahkan adalah lulusan UGM. Dari catatan KPU, hasil verifikasi sudah sesuai dan dinyatakan lengkap. Dia memastikan bahwa gelar Jokowi yang merupakan Presiden RI ke-7 ini adalah Insinyur dan bukan Drs.


Sesuai ketentuan, calon menyerahkan ijazah yang telah dilegalisasi. Dari hasil verifikasi, sudah memenuhi persyaratan dan dinyatakan lengkap. Dalam foto copy legalisir ada cap dan tanda tangan basah dari perguruan tinggi yang mengeluarkan ijazah.


“Dari catatan kami, dilakukan verifikasi untuk ijazah tersebut dan dinyatakan lengkap,” ucapnya.


Sebagaimana diketahui, muncul isu ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dicetak di Pasar Pramuka. Tudingan dilontarkan politisi Beathor Suryadi. 


0 Komentar