SOLO – Mantan Ketua
Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD buka suara terkait usulan agar mantan
Presiden Suharto mendapat gelar pahlawan nasional. Mahfud MD menilai setiap
pemimpin memiliki jasa masing-masing.
“Silakan saja diproses,
menurut saya setiap pemimpin memiliki jasa-jasanya sendiri. Punya kebaikan dan
kekurangannya untuk negara,” kata Mahfud MD usai memberikan orasi ilmiah dalam
rangka Lustrum ke-9 Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Solo, Sabtu (21/6/2025).
Dikatakannya, pemberian
gelar pahlawan nasional sudah ada mekanisme dan aturannya. Selain itu juga
harus ada naskah akademik yang harus dibuat. Ada dewan gelar sebelum masuk ke
Presiden.
“Silakan saja, bisa
dipertimbangkan,” ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Sosial
(Mensos) Saifullah Yusuf mengatakan, usul agar Presiden ke-2 RI Soeharto
ditetapkan sebagai pahlawan nasional kembali muncul pada 2025. Usulan serupa
pernah ada pada tahun 2010 dan 2015. Mensos menegaskan bahwa setiap usulan agar
Soeharto menjadi pahlawan nasional terus dipelajari oleh Kementerian Sosial.
0 Komentar