SOLO – Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi santai Langkah Rismon Sianipar yang melaporkan dirinya ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Rismon melaporkan Jokowi terkait dugaan menyebarkan informasi bohong.
“Biasa-biasa saja,” ucap Jokowi singkat.
Sebagaimana diketahui, Rismon Sianipar melaporkan Jokowi atas dugaan penyebaran informasi bohong terkait dosen pembimbing skripsi. Aduan dilayangkan Selasa, 15 Juli 2025 dengan didampingi pengacaranya, Andhika Dian Prasetyo.
Rismon Sianipar merupakan salah satu sosok yang selama ini getol mempersoalkan ijazah Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM). Atas tuduhan ijazah palsu yang dialamatkan kepadanya, Jokowi selanjutnya melayangkan laporan terkait dugaan fitnah atau pencemaran nama baik.
Saat ini, polisi telah menaikkan status laporan yang dilayangkan Jokowi ke tahap penyidikan. Hal ini berdasarkan gelar perkara, di mana penyidik menemukan ada unsur pidana di dalamnya.

0 Komentar