Ticker

6/recent/ticker-posts

Jokowi: RUU Perampasan Aset Penting untuk Optimalisasi Pemberantasan Korupsi

Mantan Presiden Jokowi saat memberikan keterangan pers di Solo, Jumat (12/9/2025). Foto: Indospektrum.id  

SOLO - Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara mengenai desakan agar Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset dibahas di DPR. Jokowi mendukung penuh agar RUU segera dibahas. 

"Saya mendukung penuh dibahasnya kembali Rancangan Undang-undang Perampasan Aset, karena ini penting sekali dalam rangka pemberantasan korupsi," kata Jokowi di Solo, Jumat (12/9/2025). 

Presiden ke-7 RI ini mengemukakan, RUU Perampasan Aset seingatnya sudah tiga kali didorong agar segera dibahas di DPR. Pada Juni 2023 lalu, pihaknya juga mengirimkan surat ke DPR untuk segera dibahas. 

"Tapi memang fraksi-fraksi di sana belum menindaklanjuti, saat itu!," tandasnya. 

Ditanya mengenai kendala RUU Perampasan Aset tidak segera dibahas di DPR pada waktu itu, Jokowi menyebut kemungkinan karena fraksi-fraksi belum ada kesepakatan. Kesepakatan itu, biasanya atas perintah ketua-ketua partai.

Jika RUU Perampasan Aset segera dibahas, Jokowi memberikan apresiasi, sekaligus menjawab keinginan publik untuk segera diselesaikan. RUU Perampasan Aset sangat penting karena untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi. Jika RUU disahkan, maka harta koruptor bisa dirampas. 

Posting Komentar

0 Komentar