Ticker

6/recent/ticker-posts

Munas ASKI di UMS Hasilkan Kepengurusan Baru dan Resmi Berubah Nomenklatur Menjadi ASKI-PTMA

Sesi foto bersama Munas ASKI PTMA yang berlangsung pada 28-29 Oktober 2025. Foto: Ist.  

SOLO  – Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menjadi tuan rumah penyelenggaraan Musyawarah Nasional (Munas) Asosiasi Sentra Kekayaan Intelektual (ASKI) Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah (PTMA). Acara berlangsung pada 28-29 Oktober 2025. 

Kegiatan ini diikuti sentra KI dari berbagai PTMA se-Indonesia dan menghasilkan sejumlah keputusan strategis bagi penguatan pengelolaan kekayaan intelektual di lingkungan Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah. ASKI yang sebelumnya menaungi Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM) kini resmi berubah nomenklatur menjadi ASKI-PTMA seiring bergabungnya dua perguruan tinggi ‘Aisyiyah.

“Dulunya namanya ASKI-PTM, namun karena ikut bergabungnya perguruan tinggi ‘Aisyiyah, maka disepakati perubahan nomenklatur menjadi ASKI-PTMA,” kata Sekretaris ASKI-PTMA terpilih, Prof. Dr. Ambarwati, M.Si., Jumat (31/10/2025).

Agenda utama Munas tahun ini adalah pemilihan kepengurusan. Masa jabatan pengurus kini disesuaikan dengan ketentuan dan regulasi  Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah yaitu selama dua tahun, sehingga periode baru berlaku 2025–2027. Penetapan masa jabatan yang lebih singkat ini dinilai penting agar proses evaluasi dan perbaikan program dapat berjalan lebih dinamis.

Dalam pemilihan tersebut, ditetapkan Sofyan Arief, S.H., M.Kn., Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) sebagai ketua, Prof. Dr. Ambarwati, M.Si., (UMS) dipercaya sebagai sekretaris, dan Dra. Sudarmini, M.Pd., Universitas Ahmad Dahlan (UAD) kembali melanjutkan amanah sebagai bendahara.

“Pada Munas kali ini juga ditambahkan koordinator rayon, harapannya memang dari rayon-rayon ini nanti bisa memberikan informasi dan koordinasi kegiatan terkait Sentral KI di wilayahnya masing-masing,” ujar Ambarwati terkait penguatan struktur melalui penambahan koordinator rayon.

Selain pemilihan kepengurusan, Munas juga mengesahkan perubahan AD/ART yang mencakup penyesuaian nomenklatur organisasi dari ASKI-PTM menjadi ASKI-PTMA, serta penetapan masa jabatan kepengurusan selama dua tahun. Perubahan tersebut diharapkan mampu mengakselerasi perkembangan sentra KI di lingkungan PTMA agar lebih responsif terhadap perubahan kebijakan dan kebutuhan kampus.

“Mulai tahun ini kita setting dua tahun sehingga pemilihan pengurus itu berlaku dari 2025 sampai nanti di 2027,” terang Ambarwati.

Pada hari yang sama, ASKI-PTMA juga menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait Perlindungan Varietas Tanaman (PVT) bersama Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Penandatanganan ini turut dihadiri sepuluh  rektor  PTMA dari total 29 MoU yang disepakati, sementara beberapa kampus lainnya diwakili pejabat terkait. 

Ambarwati juga menjelaskan bahwa PVT merupakan bagian dari kekayaan intelektual yang dikelola di bawah Kementerian Pertanian RI. 

“Harapannya dengan MoU ini kemudian ditindaklanjuti dengan pengurusan PVT dari dosen-dosen terutama di lingkungan PTMA,” ujarnya.

PVT memiliki karakteristik khusus dan tidak berada langsung di bawah Ditjen KI. Melalui kolaborasi ini, PTMA diharapkan semakin aktif mengajukan perlindungan PVT atas hasil penelitian dosennya khususnya terkait pemuliaan  tanaman agar terlindungi secara hukum sekaligus memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.

Melalui penyelenggaraan Munas dan penandatanganan MoU ini, ASKI-PTMA menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola kekayaan intelektual sebagai bagian dari kontribusi riset dan inovasi kampus. Upaya ini diharapkan dapat menghadirkan ekosistem KI yang lebih adaptif, produktif, dan memberi dampak bagi pengembangan ilmu pengetahuan serta kesejahteraan masyarakat.

“Dengan adanya Munas dan MoU ini, kami berharap pengelolaan kekayaan intelektual di PTMA dapat berjalan lebih profesional serta semakin memberikan manfaat yang lebih luas,” tutup Ambarwati.

Posting Komentar

0 Komentar