SOLO - Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) buka suara mengenai usulan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad agar Undang-Undang (UU) KPK direvisi. Jokowi menyatakan setuju jika UU KPK revisi.
"Ya saya setuju, bagus," kata Jokowi di Stadion Manahan Solo, Jumat (13/2/2026) sore.
Meski revisi UU KPK dilakukan di masa pemerintahannya, namun Jokowi menegaskan bahwa saat itu merupakan inisiatif DPR. "Jangan keliru ya, inisiatif DPR," ucapnya.
Jokowi menegaskan bahwa dirinya tidak tanda tangan atas revisi UU KPK. "Memang saat itu atas inisiatif DPR direvisi, tapi saya tidak tanda tangan," tegasnya.
Sebelumnya, Abraham Samad meminta Presiden Prabowo Subianto mengembalikan UU KPK versi lama. Usulan disampaikan ketika ia dan beberapa tokoh lainnya bertemu Prabowo di Kertanegara pada 30 Januari 2026.
UU KPK telah direvisi di era Jokowi pada tahun 2019. Abraham Samad menilai, pemberantasan korupsi oleh KPK menurun imbas dari revisi tersebut.

0 Komentar