SOLO - Ahli forensik digital Rismon Sianipar sowan ke kediaman Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Kota Solo, Kamis ( 12/3/2026) petang. Kedatangan salah satu tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu yang dilaporkan Jokowi tersebut, didampingi kuasa hukumnya, Jahmada Girsang.
Rismon datang ke kediaman Jokowi di Gang Kutai Utara Nomor 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo sekitar pukul 17.10 WIB. Rismon datang dengan naik mobil Toyota Fortuner warna hitam. Kedatangan Rismon diterima langsung oleh Jokowi di dalam rumah. Setelah hampir satu jam melakukan pertemuan, Rismon bersama kuasa hukumnya keluar dari rumah Jokowi.
"Seperti apa yang menjadi klarifikasi saya dalam 1-2 hari ini, bahwa dalam 2 bulan terakhir saya melanjutkan penelitian saya," kata Rismon Sianipar.
Rismon menyebut dirinya mengkaji ulang dan mempelajari kembali semua metodologi-metodologi yang ia tulis secara independen. Dia mengemukakan bahwa metodologi itu ditulis sekitar 480-an halaman dari 700 halaman lebih di buku Jokowi's White Paper.
"Nah, karena buku tersebut adalah tulisan yang independen, artinya tulisan kami antara Pak Roy (Roy Suryo) dan Bu Tifa tidak ada saling kebergantungan, tidak ada saling keterkaitan karena ditulis secara terpisah, baik secara geografi maupun analisa," ucapnya.
Terkait dengan itu, Rismin mengaku tetap melanjutkan penelitiannya. Sedangkan apa yang dilakukan Roy Suryo dan dokter Tifa dirinya tidak tahu dengan alasan objek kajiannya berbeda.
Dari penelitian lanjutan yang ia lakukan, Rismon menyebut ada temuan-temuan baru yang juga berdasarkan penelitian, serta dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan akademik.
"Bukan dengan narasi suka atau tidak, suka dihina atau tidak, dicaci maki atau tidak. Ini murni bisa dipertanggungjawabkan," tuturnya.
Lebih jauh dikatakan, dirinya mendapati sejak gelar perkara ditunjukkan ijazah analog Jokowi, ia kembali mengkaji dan mengamati dan ternyata ada embos, dan watermarks yang menjadi objek kajiannya. Dari penelitiannya, ia tidak mendapati adanya hologram.
Setelah dikaji dengan beberapa objek ijazah lainnya, di tahun yang sama dari Universitas Gadjah Mada (UGM), pada saat itu hologram memang tidak dipakai sebagai pengunci atau pengaman dalam sebuah ijazah.
"Setelah itu, saya bandingkan dan saya analisa dengan apa yang di-upload secara digital di akun X dari saudara Dian Sandi Utama. Di situ Saya temukan memang dengan puluhan metode, ada watermarks," katanya.
Rismon mengaku, sebagai peneliti independen dan bertanggung jawab, tidak bias, tidak ada kaitan dengan afiliasi politik, maka seorang peneliti harus bisa menyatakan kesalahannya dan mengoreksi hasilnya sendiri, bila peneliti lain tidak mengoreksi atau tidak mampu mengoreksinya.
Sebagai peneliti independen yang bebas terhadap pengaruh siapapun, hanya berdasarkan objektivitas penelitian, Rismon menyatakan bahwa hasil temuan barunya, diakui ada watermarks.
Watermarks dan embos yang ada pada dokumen yang diupload Dian sandi Utama, lanjutnya, konsisten dengan apa yang ia lihat pada saat gelar perkara khusus. Setelah itu, dirinya melanjutkan dengan apa yang dimiliki Rujito, salah satu saksi pada sidang gugatan Citizen Lawsuit (CLS) ijazah Jokowi di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta (Solo).
Rismon menyatakan dirinya kembali menemukan konsistensi pola pada watermarks maupun embos, dan tidak ditemukan ada hologram. Rismon menyebut dirinya dan pengacara sempat menghubungi Andika, salah satu pengacara pada sidang gugatan CLS ijazah Jokowi.
"Bang, apakah benar ada hologram di ijazah yang menjadi bukti pada sidang CLS?. Bang Andika, ini bisa ditanyakan ke Bang Andika karena memang kami tanyakan langsung by telepon. Bang Andika mengatakan bahwa salah bang, Sepertinya itu salah penyebutan yang dimaksud hologram oleh saksi yang membawa ijazah abangnya tersebut adalah embos," ucapnya.
Ketika disenter, embos yang terlihat semakin tegas dan bukan hologram. Dari sini, dirinya meyakini temuan barunya bahwa tidak ada kejanggalan terhadap keaslian dari ijazah Jokowi, baik yang diupload oleh Dian Sandi maupun saat gelar perkara khusus.
Rismon mengaku dirinya juga merasa tersakiti terhadap temuannya sendiri. Sebab dirinya harus jujur menyatakan bahwa temuannya bakal dicerca, dihina, dan dilabel sebagai pengkhianat.
"Tapi, penelitian adalah penelitian. Yang bisa menguji penelitian adalah hasil penelitiannya. Baik orangnya, atau orang lain. Ya sudah, saya sampaikan itu kepada penyidik sekitar seminggu yang lalu," tandasnya.
Rismon mengaku seminggu yang lalu dirinya telah menceritakan kepada penyidik. Saat ditanya apakah dari hasil penelitian itu mengakui bahwa ijazah Jokowi asli, Rismon tampak enggan menjawab dengan tegas.
Dia menyatakan bahwa jawaban yang harusnya dijawab dengan metodologi. Bukan secara narasi bahwa itu palsu atau asli. Secara metodologi, hal itu harus dijawab secara objektif.
Rismon menyatakan dari temuan barunya, tidak ada kejanggalan terhadap manipulasi digital yang dia simpulkan pada buku Jokowi's White Paper.
"Artinya apa? keasliannya terjaga dan itu bahkan melukai saya sebagai peneliti. Kebenaran itu kadang-kadang menyakitkan. Itulah yang saya ungkapkan kepada penyidik, bukan karena ketakutan, tetapi karena pengujian yang bisa dipertanggungjawabkan," tandasnya.
Rismon mengaku temuannya dapat didemonstrasikan kepada Roy Suryo dan rekannya yang lain maupun secara publik. Saat disinggung apakah kedatangannya untuk minta maaf ke Jokowi, Rismon mengakui. Dirinya juga meminta maaf kepada publik.
"Apalagi kepada pihak terkait, seperti Bapak Joko Widodo. Itulah pertanggungjawaban seorang peneliti yang harus independen yang siap dicerca, dihina dengan narasi-narasi sesuka mereka," tegasnya.
Sementara itu, kuasa hukum Rismon Sianipar, Jahmada Girsang menyatakan pertemuan antara kliennya dengan Jokowi berlangsung penuh persahabatan. Dalam kesempatan itu, Rismon juga membawakan oleh-oleh berupa kain ulos, dan makanan untuk Jokowi.
"Tadi yang diterima pertama adalah klien saya Rizmon, beberapa menit sebelum saya. Karena saya menyusun makanan yang kita bawa secara adat," kata Jahmada Girsang.
Dia menyebut bahwa pertemuan penuh persahabatan sebagaimana tujuan kedatangan ke rumah Jokowi. Sedangkan tujuan kedatangan adalah menyelesaikan perkara yang menyeret Rismon Sianipar menjadi tersangka kasus fitnah ijazah palsu Jokowi.
Salah satu syaratnya adalah dirinya hadir untuk menjelaskan hal tersebut. Dijelaskannya, salah satu syarat untuk restoratif justice adalah harus ada saling maaf memaafkan. Pihaknya juga telah menyiapkan persyaratan tertulis untuk administrasinya.
Dalam pertemuan antara Rismon dan Jokowi yang berlangsung hampir satu jam itu, berlangsung hangat dan ada tertawanya.
"Benar-benar seperti yang kita harapkan. Kita diterima secara pribadi oleh Bapak Jokowi," katanya.

0 Komentar