Rabu, 30 April 2025

Suasana PN Solo saat mediasi gugatan ijazah Jokowi, Rabu (30/4/2025). Foto: indospektrum.id



SOLO - Sidang mediasi gugatan ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mulai digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta (Solo), Rabu (30/4/2025). Mediasi digelar dengan mediator Guru Besar Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Prof Adi Sulistiyono.

 

Pihak penggugat hadir M Taufiq SH dan pengacara Andhika Dian Prasetyo. Sedang Jokowi sebagai pihak tergugat diwakili kuasa hukumnya YB Irpan SH. Selain itu juga hadir tergugat lainnya dari KPU Surakarta, SMA Negeri 6 Surakarta dan UGM. 

 

Mereka datang secara berurutan sekitar pukul 09.30 WIB. Setelah semua pihak hadir, mediasi dilaksanakan secara tertutup di ruang mediasi PN Solo.

 

"Apa yang kami lakukan hari ini menghormati jadwal persidangan yang disepakati dengan menunjuk Prof Adi," kata M Taufiq SH sesaat sebelum mediasi. 

 

Pihaknya berharap para tergugat hadir secara langsung. Sementar itu, kuasa hukum Jokowi, YB Irpan menegaskan bahwa pihaknya sudah mendapat kuasa untuk mewakili dalam mediasi.

 

"Dengan demikian kami secara sah mewakili kepentingan Pak Jokowi dalam proses penyelesaian sengketa di tahap mediasi," kata YB Irpan.

 


0 comments:

Posting Komentar