Ticker

6/recent/ticker-posts

Penggugat Ijazah Jokowi Bersiap Laporkan Rektor UGM Secara Pidana ke Polisi

Penggugat ijazah Jokowi, M Taufiq, SH saat memberikan keterangan pers di PN Solo, Rabu (7/5/2025). Foto: indospektrum.id


SOLO – Kubu penggugat ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana melaporkan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) ke polisi. Laporan secara pidana dilakukan karena Rektor UGM dinilai menyembunyikan data publik terkait ijazah Jokowi.

 

“Kalau Pak Jokowi merasa terhina dia delik aduan, tapi kalau orang menyembunyikan data publik itu adalah pelanggaran pidana biasa,” kata penggugat ijazah Jokowi, M Taufiq SH di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta atau Solo, Rabu (7/5/2025).

 

Laporan rencananya akan dilakukan di Polda DIY. Namun dia masih merahasiakan siapa yang nanti akan melapor ke polisi. Selain Rektor, pihaknya juga akan melaporkan seorang tokoh penting yang pernah menduduki jabatan publik.


Laporan paling lambat akan dilakukan Senin pekan depan. Selain Rektor UGM, pihaknya juga akan melaporkan KPU Surakarta dan Kepala SMA Negeri 6 Surakarta ke Polresta Surakarta.

 

Mengenai mediasi kedua terkait gugatan ijazah Jokowi di PN Solo, pihaknya tetap menginginkan Jokowi hadir langsung. Pihaknya meminta agar Jokowi menunjukkan ijazah yang dimiliki kepada publik.

 

“Menurut saya makin misteri, wajar kalau rakyat mempertanyakan. Sesungguhnya Pak Jokowi ini memiliki ijazah atau tidak,” ucapnya. 


Posting Komentar

0 Komentar