SOLO - Tim Bareskrim Polri turun ke Solo dan Yogyakarta terkait laporan kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Langkah itu sebagai tindaklanjut aduan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
"Kami
dari tim Bareskrim Polri Direktorat Tindak Pidana Umum dan Labfor. Kedatangan
kami dalam rangka menindaklanjuti adanya dumas (pengaduan masyarakat) dari TPUA
terkait ijazah Bapak Joko Widodo," kata Direktur Tindak Pidana Umum
(Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro di
Mapolresta Surakarta (Solo), Kamis (8/5/2025).
Dikatakannya,
tim sudah satu bulan berada Solo dan Yogyakarta. Saat ini tim mengambil sampel
pembanding. Ini merupakan salah satu kegiatan untuk uji labfor. Kegiatan untuk
mempercepat proses penyelidikan, dimana sampel yang diberikan antara lain
ijazah rekan Jokowi saat SMA dan kuliah. Sampel ini untuk uji
pembanding.
Selain
uji labfor dokumen-dokumen yang ada, pihaknya juga telah melakukan sejumlah
pemeriksaan sekitar 31 saksi yang berasal dari pihak pelapor maupun rekan
kuliah dan SMA Jokowi.
"Saat
ini prosesnya dalam tahap penyelidikan," katanya.
Polisi
akan terus berupaya menuntaskan kasus ini, sehingga ada kepastian hukum. Kepastian
itu dapat berupa benar sesuai aduan atau tidak sesuai aduan.
Dikatakannya,
pengujian laporan dugaan ijazah palsu dilakukan secara scientific, laboratoris
dan dilaksanakan oleh Puslabfor. Untuk itu tim Bareskrim dan Puslabfor
datang ke Polresta solo guna mempercepat penyelidikan. Sebab rekan-rekan Jokowi
di antaranya tinggal di Solo dan Yogyakarta.
Selain
ijazah, pihaknya juga menguji berbagai dokumen yang ada di Universitas Gadjah
Mada (UGM), baik itu dokumen saat Jokowi kuliah serta dokumen-dokumen yang
didalilkan pihak pengadu. Pihaknya akan menguji semuanya secara scientific
yang tak terbantahkan.
Polisi
berupaya semaksimal mungkin untuk menuntaskan kasus ini. Namun pengujian
labfor tidak semudah membalikkan telapak tangan. Untuk pembanding, ada sekitar
7 pembanding yang terkait dengan ijazah SMA maupun kuliah.
Dikatakannya
proses penyelidikan telah mencapai 90 persen. Sedangkan 10 persen sisanya adalah
uji lab. Uji lab termasuk foto dan lembaran yang didalilkan pelapor. Sementara,
labfor yang dipakai menguji telah diakui oleh internasional. Labfor ini
sebelumnya juga telah berhasil menguji berbagai kasus, seperti Bom Bali.

0 Komentar