SOLO – Seorang pria mengamuk
dan merusak mobil serta kaca di kantor Balai Kota Solo. Pascakejadian, pria
berinisial J,62, warga Serengan, Kota Solo ini telah diamankan polisi.
Peristiwa terjadi Senin
(9/6/2025) kemarin ketika suasana Balai Kota Solo sepi karena masa cuti bersama.
J terpantau masuk sekitar pukul 05.00 WIB. Pelaku merusak tiga mobil dinas, dan
sejumlah kaca kantor.
“Saya mendapat laporan
dari Pak Kepala Dispendukcapil sorenya kalau ada perusakan. Saat itu tidak ada
kegiatan karena cuti bersama,” kata Wali Kota Solo Respati Ardi, Selasa (10/6/2025).
Dikatakannya, pelaku saat
ini sudah diamankan polisi dan tengah menjalani tes kejiwaan. Sebab ada dugaan
pelaku mengalami gangguan kejiwaan. Pemkot Solo juga telah mengundang keluarga
pelaku namun tidak ada yang datang.
“Dari istri tidak mau
hadir dan keluarga yang lain juga tidak mau hadir,” ucapnya.
Jika terbukti berstatus
orang dalam gangguan jiwa (ODGJ), lanjutnya, maka akan menjalani perawatan di
rumah sakit jiwa dan menjadi tanggungan negara. Apabila sehat, maka akan
menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Pascakejadian, Pemkot Solo
akan mengevaluasi standar operasional prosedur (SOP) pengamanan di Balai Kota.
Sebab Balai Kota Solo merupakan aset negara dan jangan sampai peristiwa serupa
terulang.
Respati menegaskan tidak
ada pengetatan mengingat Balai Kota Solo merupakan tempat publik. Namun yang
menjadi perhatian adalah SOP pengamanan yang menjadi perhatian. Wali Kota
mengemukakan bahwa dalam evaluasi, sistem keamanan yang akan direview.

0 Komentar