Ticker

6/recent/ticker-posts

Dorong UMKM Berdaya, Kementerian PKP Sosialisasi Kredit Program Perumahan di UNS Solo

Kementerian PKP RI melakukan sosialisasi Kredit Program Perumahan untuk UMKM di Aula FEB UNS Solo, Kamis (23/10/2025). Foto: Ist. 

SOLO - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI terus memperluas akses pembiayaan perumahan bagi masyarakat produktif, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Sosialisasi Kredit Program Perumahan: UMKM Berdaya, Indonesia Semakin Maju dan Mandiri, digelar di Aula Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Kamis (23/10/2025).

Hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UNS, Prof. Ir. Dody Ariawan, S.T., M.T. Ph.D.; Direktur Direktorat Alumni dan Kewirausahaan Mahasiswa UNS, Dr. Dwi Prasetyani, S.E., M.Si., CRA., CRP.; Staf Khusus Bidang Perbankan dan Pembiayaan, Kementerian PKP, Dwidadi, S.Ak., M.M.; dan Kepala Biro Hukum Kementerian PKP, Dr. Jani Arijanto, S.H., M.H. yang keduanya merupakan alumni UNS.
 
Dalam sambutannya, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UNS, Prof. Ir. Dody Ariawan, S.T., M.T. Ph.D. mengucapkan selamat datang kepada jajaran pimpinan di Kementerian PKP beserta rombongan di UNS. Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan kerja sama antara UNS dan Kementerian PKP.

“UNS berusaha untuk menjembatani Kementerian PKP dalam upaya untuk memfasilitasi masyarakat dalam mewujudkan perumahan yang murah dan mudah. UNS akan selalu mendukung dan menyukseskan program pemerintah dalam rangka menyediakan 3 juta rumah,” terang Prof. Dody.

Selain itu kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan bukti nyata alumni UNS peduli terhadap kebutuhan yang diperlukan masyarakat saat ini. 

“Oleh karena itu kami sangat berterima kasih atas kesediaan Bapak/Ibu meluangkan waktu untuk hadir dalam kegiatan Program prioritas Pemerintah Bidang Perumahan Khusus pembiayaan investasi yang merupakan salah satu agenda penting dalam upaya menyukseskan Program 3 juta rumah dari Kementerian PKP,” imbuhnya.

Program pemenuhan kebutuhan perumahan, dan program-program lain yang digagas oleh Kementerian PKP sangat dibutuhkan untuk mendorong perkembangan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. 

“Kami berharap momentum ini menjadi langkah awal yang lebih kuat untuk menjalin kerja sama yang lebih erat lagi. Mari kita bersinergi, bergotong-royong, dan bekerja sama untuk mewujudkan tujuan kita bersama, UMKM berdaya, Indonesia semakin maju dan Mandiri,” ujar Prof. Dody.

Kepala Biro Hukum Kementerian PKP, Dr. Jani Arijanto, S.H., M.H. dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada UNS atas sambutan hangatnya. Program ini merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap pelaku usaha kecil yang berperan penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Namun, masih banyak pelaku UMKM yang menghadapi kendala memiliki rumah akibat keterbatasan akses pembiayaan.

Kementerian PKP ingin memastikan pelaku UMKM, yang menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia, dapat memiliki hunian yang layak dan terjangkau. Melalui program kredit perumahan ini, pemerintah menyediakan fasilitas pembiayaan ringan dengan bunga rendah serta tenor panjang agar mereka bisa lebih sejahtera dan produktif.

Sementara itu, Staf Khusus Bidang Perbankan dan Pembiayaan Kementerian PKP, Dwidadi, S.Ak., M.M., menyampaikan kepada para pelaku UMKM yang hadir bahwa Program Tiga Juta Rumah telah ditetapkan sebagai salah satu dari 77 Proyek Strategis Nasional (PSN) periode 2025–2029.

Menurutnya, untuk mendorong tercapainya target PSN tersebut, diperlukan adanya relaksasi kebijakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pelaku usaha di sektor perumahan. Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat peran UMKM dalam penyediaan produk dan layanan perumahan yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Program ini memberikan berbagai manfaat strategis bagi perekonomian nasional. Pertama, program ini dapat meningkatkan suplai perumahan. Dengan adanya relaksasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk pelaku UMKM di sektor perumahan, ketersediaan dana bagi para pengembang menjadi lebih besar, sehingga pembangunan hunian dapat berjalan lebih masif dan merata.

Kedua, program ini memiliki multiplier effect yang signifikan terhadap perekonomian. Sektor perumahan mampu memberikan dampak langsung pada 110 sektor ekonomi dan dampak tidak langsung pada 75 sektor lainnya, mulai dari industri bahan bangunan, jasa konstruksi, hingga sektor perdagangan dan transportasi.

Ketiga, program ini turut mendorong penyerapan tenaga kerja. Sektor properti, real estat, dan konstruksi bangunan merupakan penyumbang penting dalam pembukaan lapangan kerja baru di berbagai tingkatan keterampilan.

Keempat, dari sisi tingkat risiko, sektor perumahan relatif lebih rendah karena proyek yang dijalankan bersifat produktif, memiliki aset fisik yang dapat dijadikan agunan (collateral), dan nilainya cenderung meningkat seiring waktu. Hal ini menjadikan sektor perumahan sebagai bidang investasi yang stabil dan berkelanjutan.

KPP disalurkan melalui dua skema dengan target penerima manfaat yang berbeda. Pertama, yang berhak menerima KPP Sisi Penyediaan antara lain UMKM atau pelaku usaha seperti pengembang perumahan, penyedia jasa konstruksi atau kontraktor, dan pedagang bahan bangunan. Dana KPP juga bisa dimanfaatkan dari Sisi Penyediaan misalnya untuk penyediaan tanah, pembelian bahan bangunan dan atau pengadaan barang dan jasa guna pembangunan rumah atau perumahan. 

Kedua, untuk KPP Sisi Permintaan, yang berhak memanfaatkan ialah UMKM individu atau perorangan yang ingin membeli rumah untuk tempat usaha. Sisi Permintaan misalnya pembelian rumah, pembangunan rumah, renovasi guna mendukung kegiatan usaha.  

Kegiatan ini mendukung tercapainya tujuan berkelanjutan kedelapan yaitu Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi, tujuan berkelanjutan kesepuluh yaitu Berkurangnya Kesenjangan, dan tujuan berkelanjutan ketujuh belas yaitu Kemitraan untuk Mencapai Tujuan. 

 

 

Posting Komentar

0 Komentar