Ticker

6/recent/ticker-posts

Terekam CCTV, Pencuri Kotak Infaq di Pemakaman Jenar Sragen Dikejar dan Ditangkap Massa

Polisi mengamankan Wibbi (30), warga Kecamatan Karangmalang, Sragen, terduga pelaku pencurian kotak infaq di area pemakaman umum Dusun Bago, Desa Ngepringan, Kecamatan Jenar, Sragen. Foto: Ist.  

SRAGEN - Aksi nekat seorang pria yang mencuri uang dari kotak infaq di area pemakaman umum Dusun Bago, Desa Ngepringan, Kecamatan Jenar, Sragen berakhir di kantor polisi. Belum sempat menikmati hasil curiannya, pelaku berhasil ditangkap warga setelah terekam kamera CCTV dan dikejar massa.

Kapolsek Jenar AKP Widarto, dalam keterangannya mewakili Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, menegaskan bahwa tindakan pelaku sangat tidak terpuji dan mencederai nilai moral masyarakat.

“Aksi ini sungguh memprihatinkan, mengambil uang infaq yang seharusnya digunakan untuk kepentingan sosial. Kami akan memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKP Widarto melalui keterangan tertulis yang dikutip, Jumat (14/11/2025). 

Peristiwa ini terjadi pada Kamis dini hari (13/11/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.
Salah satu warga, Riyanto (39) mendapati notifikasi dari kamera CCTV yang terpasang di area pemakaman menunjukkan gerak-gerik mencurigakan seseorang. Riyanto segera menghubungi rekannya, Eka Saputra (25), dan keduanya menuju lokasi.

Benar saja, mereka mendapati seorang pria sedang keluar dari area makam sambil membawa sesuatu. Pelaku langsung kabur menggunakan sepeda motor Honda Beat nopol AA 3585 JG.

Namun upayanya meloloskan diri sia-sia, warga yang mendengar teriakan segera membantu mengepung jalan keluar hingga pelaku berhasil ditangkap di wilayah Dusun Bago, Desa Ngepringan.

Terduga pelaku diketahui bernama Wibbi (30), warga Kecamatan Karangmalang, Sragen. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan uang hasil curian sebesar Rp72.300, sebuah kunci ban yang digunakan untuk mencongkel kotak infaq, satu unit sepeda motor Honda Beat sebagai sarana kejahatan. 

Pelaku mengaku nekat melakukan pencurian karena ingin mendapatkan uang dengan cara cepat dan mudah. Kini ia dijerat Pasal 364 KUHPidana tentang pencurian ringan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Jenar.

AKP Widarto menegaskan bahwa kepolisian akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan, sekecil apa pun, yang meresahkan masyarakat.

“Kami mengapresiasi peran aktif warga Jenar yang tanggap melaporkan kejadian ini. Sinergi masyarakat dan kepolisian adalah kunci keamanan bersama,” ujarnya.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar tetap waspada, serta menumbuhkan kesadaran untuk menjaga fasilitas umum, termasuk kotak infaq yang menjadi simbol keikhlasan dan amal kebajikan bersama.

Posting Komentar

0 Komentar