Ticker

6/recent/ticker-posts

Keterbukaan Informasi Publik di Jawa Tengah Kian Positif: 70% Kabupaten/Kota Sudah Informatif

Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Indra Ashoka saat beraudiensi dengan Gubernur Ahmad Luthfi di Semarang, Kamis 4 Desember 2025. Foto: Ist. 

SEMARANG – Upaya peningkatan keterbukaan informasi publik di pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota di Jawa Tengah terus menunjukkan hasil positif.

“Kalau dilihat dari kabupaten/kota, Jawa Tengah ini sudah cukup baik. Mungkin lebih dari 70 persen sudah informatif,” kata Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah, Indra Ashoka usai beraudiensi dengan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi di Semarang pada  Kamis 4 Desember 2025.

Sebab, menurut dua, banyak badan publik kini aktif mengunggah informasi melalui website maupun media sosial, sehingga akses masyarakat semakin luas.

 Indra menekankan pentingnya peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap institusi untuk memudahkan informasi publik tersebut. 

“PPID itu sangat strategis untuk memperluas penyebaran informasi, agar masyarakat bisa mengakses kapan pun dan di mana pun,” tambahnya.

Saat ini, lanjut dia, lembaganya masih melakukan monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik terhadap badan publik yang ada di Jawa Tengah. 
 
“Kami sedang menyelenggarakan Monev keterbukaan informasi di Jawa Tengah. Tahun ini ada 189 badan publik yang ikut, dan 102 badan yang sampai tahap uji publik,” kata Indra. 

Dari 102 badan publik tersebut, lanjut dia, memiliki peringkat yang berbeda-beda, mulai dari menuju informatif, cukup Informatif, hingga informatif.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengapresiasi pelaksanaan Monev yang dilakukan Komisi Informasi Jateng.  Menurutnya, informasi dan komunikasi merupakan kebutuhan utama pemerintah dan masyarakat saat ini.

“Saat ini yang dibutuhkan adalah informasi dan komunikasi,” kata dia.  

Ia juga menyatakan kesiapan hadir dalam malam penganugerahan keterbukaan informasi yang akan digelar pada 16 Desember 2025 mendatang.
 
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jateng, Agung Hariyadi, menyatakan pemerintah provinsi terus memperkuat ekosistem keterbukaan informasi melalui dukungan teknologi digital.

“Sebagai mitra, kami selalu mendukung kerja-kerja Komisi Informasi Jateng  untuk meningkatkan akses informasi bagi masyarakat,” ujar Agung.

Salah satu upaya Pemprov Jateng dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik, antara lain dengan membuka akses langsung bagi masyarakat melalui program Rumah Rakyat.

Seluruh layanan tersebut juga terintegrasi dalam platform digital Jateng Ngopeni Nglakoni, yang menjadi wadah aduan, aspirasi, hingga permintaan informasi masyarakat.

“Semua bagian dari upaya membuka transparansi seluas-luasnya, agar masyarakat bisa menyampaikan kebutuhan dan memperoleh informasi dengan mudah,” tegasnya.

Selama tujuh tahun berturut-turut, Jawa Tengah telah meraih predikat Provinsi Informatif dalam Monev Keterbukaan Informasi Publik tingkat nasional. Tahun ini, Pemprov Jateng menargetkan mempertahankan gelar tersebut untuk kedelapan kalinya.
 

Posting Komentar

0 Komentar