Kamis, 15 Mei 2025

Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi. Foto: Ist.


KLATEN - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bergerak cepat merespons isu pengelolaan sampah di berbagai daerah. Gubernur Ahmad Luthfi menegaskan bahwa seluruh tempat pembuangan sampah (TPS) di tingkat kabupaten/kota akan diverifikasi oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah. Hal ini disampaikan saat kunjungan kerja di Kabupaten Klaten pada Kamis (15/5/2025).

 

"TPS semuanya menjadi tanggung jawab para bupati dan wali kota, untuk Pemprov itu adalah yang sudah TPA dan ini kita lakukan verifikasi dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi," ujar Ahmad Luthfi.

 

Langkah verifikasi ini bertujuan sebagai pendampingan dan pengawasan dari Pemprov Jateng terkait pengelolaan dan kriteria TPS. Tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya keluhan masyarakat, seperti yang baru-baru ini terjadi di Klaten.

 

Menanggapi kasus di Klaten, Gubernur Luthfi menjelaskan bahwa Bupati Klaten telah meninjau lokasi. Selanjutnya, tim dari DLHK Provinsi Jawa Tengah akan turun tangan untuk melakukan verifikasi secara langsung.

 

"Saya ingin untuk tidak menjurus kepada pidana terkait dengan TPA (tempat pembuangan akhir) itu sendiri, termasuk di wilayah Klaten kalau tidak salah kemarin ada protes ya dari masyarakat," ungkap mantan Kapolda Jateng tersebut.

Ahmad Luthfi kembali menekankan bahwa pengelolaan sampah menjadi salah satu prioritas utama pemerintahannya. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait target Indonesia zero sampah pada tahun 2029.

 

Koordinasi intensif dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga telah dilakukan terkait pengelolaan sampah. Sebagai langkah akselerasi, Gubernur Luthfi telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Sampah.

 

"Sudah membentuk satgas. Satgas sampah di tempat kita nanti, saran nasional akan kita pusatkan di wilayah Banyumas dan Cilacap untuk jadikan role model bahwa penanganan sampah di kita harus sampai tuntas," tegasnya.

 

Progres positif dalam pengelolaan sampah telah terlihat di sejumlah daerah, seperti Kabupaten Karanganyar yang menunjukkan peningkatan, termasuk rencana pembangunan TPA baru dan peningkatan anggaran pengurugan.

 

Di sisi lain, berbagai inovasi pengelolaan sampah juga telah diimplementasikan di Jawa Tengah. Beberapa di antaranya adalah TPST Jeruklegi, Cilacap, yang mampu mengolah 150 ton sampah per hari menjadi Refuse Derived Fuel (RDF). Kemudian, TPST BLE di Banyumas menghasilkan RDF, paving block, dan magot.

 

Selain itu, TPA Putri Cempo di Solo berhasil mengelola 450 ton sampah per hari menjadi energi listrik melalui Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) berkapasitas 5 MW per hari. TPST Regional Magelang juga tengah dikembangkan dengan dukungan dari Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB), dengan kapasitas pengolahan mencapai 200 ton per hari.

 

Program pengembangan desa mandiri sampah juga menunjukkan hasil yang signifikan dengan capaian 88 desa selama periode 2023–2024. Upaya pengembangan pengolahan sampah juga terus dilakukan di TPA Kabupaten Rembang, Temanggung, dan Jepara, masing-masing dengan kapasitas 100 ton per hari.

 

0 comments:

Posting Komentar