KLATEN - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bergerak cepat
merespons isu pengelolaan sampah di berbagai daerah. Gubernur Ahmad Luthfi
menegaskan bahwa seluruh tempat pembuangan sampah (TPS) di tingkat
kabupaten/kota akan diverifikasi oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan
(DLHK) Provinsi Jawa Tengah. Hal ini disampaikan saat kunjungan kerja di
Kabupaten Klaten pada Kamis (15/5/2025).
"TPS semuanya menjadi
tanggung jawab para bupati dan wali kota, untuk Pemprov itu adalah yang sudah
TPA dan ini kita lakukan verifikasi dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi,"
ujar Ahmad Luthfi.
Langkah verifikasi ini
bertujuan sebagai pendampingan dan pengawasan dari Pemprov Jateng terkait
pengelolaan dan kriteria TPS. Tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya
keluhan masyarakat, seperti yang baru-baru ini terjadi di Klaten.
Menanggapi kasus di
Klaten, Gubernur Luthfi menjelaskan bahwa Bupati Klaten telah meninjau lokasi.
Selanjutnya, tim dari DLHK Provinsi Jawa Tengah akan turun tangan untuk
melakukan verifikasi secara langsung.
"Saya ingin untuk
tidak menjurus kepada pidana terkait dengan TPA (tempat pembuangan akhir) itu
sendiri, termasuk di wilayah Klaten kalau tidak salah kemarin ada protes ya
dari masyarakat," ungkap mantan Kapolda Jateng tersebut.
Ahmad Luthfi kembali menekankan
bahwa pengelolaan sampah menjadi salah satu prioritas utama pemerintahannya.
Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait target
Indonesia zero sampah pada tahun 2029.
Koordinasi intensif dengan
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga telah dilakukan terkait
pengelolaan sampah. Sebagai langkah akselerasi, Gubernur Luthfi telah membentuk
Satuan Tugas (Satgas) Sampah.
"Sudah membentuk
satgas. Satgas sampah di tempat kita nanti, saran nasional akan kita pusatkan
di wilayah Banyumas dan Cilacap untuk jadikan role
model bahwa penanganan sampah di kita harus sampai tuntas,"
tegasnya.
Progres positif dalam
pengelolaan sampah telah terlihat di sejumlah daerah, seperti Kabupaten
Karanganyar yang menunjukkan peningkatan, termasuk rencana pembangunan TPA baru
dan peningkatan anggaran pengurugan.
Di sisi lain, berbagai
inovasi pengelolaan sampah juga telah diimplementasikan di Jawa Tengah.
Beberapa di antaranya adalah TPST Jeruklegi, Cilacap, yang mampu mengolah 150
ton sampah per hari menjadi Refuse Derived Fuel
(RDF). Kemudian, TPST BLE di Banyumas menghasilkan RDF, paving block, dan magot.
Selain itu, TPA Putri
Cempo di Solo berhasil mengelola 450 ton sampah per hari menjadi energi listrik
melalui Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) berkapasitas 5 MW per hari.
TPST Regional Magelang juga tengah dikembangkan dengan dukungan dari Asian Infrastructure Investment Bank
(AIIB), dengan kapasitas pengolahan mencapai 200 ton per hari.
Program pengembangan desa
mandiri sampah juga menunjukkan hasil yang signifikan dengan capaian 88 desa
selama periode 2023–2024. Upaya pengembangan pengolahan sampah juga terus
dilakukan di TPA Kabupaten Rembang, Temanggung, dan Jepara, masing-masing
dengan kapasitas 100 ton per hari.
0 comments:
Posting Komentar