SOLO – Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara mengenai ketidakhadirannya dalam sidang mediasi gugatan ijazah yang tengah berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta atau Solo. Jokowi menegaskan bahwa dirinya telah menyerahkan kuasa kepada tim kuasa hukum, baik untuk mediasi dan gugatan perkara.
Jokowi juga menegaskan
bahwa dirinya siap jika gugatan terus berlanjut di pengadilan apabila mediasi
gagal mencapai kata sepakat. Tanda-tanda mediasi terancam gagal nampak setelah
dalam mediasi tahap kedua, antara penggugat dan tergugat belum mencapai kata
sepakat.
Jokowi siap datang ke
pengadilan jika perlukan, termasuk membawa ijazahnya jika memang diperlukan.
Jokowi mencontohkan ketika dirinya melapor ke Polda Metro Jaya, ia juga diminta
membawa ijazah asli.
“Semua kita bawa dari SD,
SMP, SMA, Universitas semua kita bawa,” ungkapnya.
Terkait adanya relawan
yang turut melaporkan sejumlah pihak yang menuding ijazah Jokowi palsu, Presiden
RI ke-7 ini mengemukakan bahwa setiap individu atau setiap orang, organisasi
memiliki hak itu hal tersebut. Namun demikian, semua harus dilakukan secara
baik-baik.

0 Komentar