SOLO – Stigma masih menjadi tembok besar yang membatasi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) untuk tumbuh dalam ruang pendidikan yang setara. Meski banyak sekolah telah mengklaim diri sebagai sekolah inklusif, praktiknya masih jauh dari nilai-nilai keberagaman yang adil dan ramah.
Isu inilah yang menjadi fokus Prof. Dr. Minsih, S.Ag., M.Pd yang akan dikukuhkan sebagai Guru Besar Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) pada Kamis (28/8/2025) di Edutorium KH Ahmad Dahlan. Kepakarannya di bidang Pendidikan Inklusif berangkat dari pengalaman pribadi sekitar 14 tahun lalu, saat mendapati sulitnya mencari sekolah yang ramah bagi ABK.
“Bagi ABK, pendidikan inklusif adalah pintu gerbang menuju pengakuan martabat. Tujuannya bukan untuk menyamakan mereka dengan yang lain, tetapi memastikan bahwa keunikan mereka menjadi kekuatan dalam proses belajar,” jelas Minsih, Selasa (26/8/2025).
Lahir di Lahat, Sumatra Selatan, 25 Agustus 1979, Minsih menempuh pendidikan dasar di Pendopo Lintang Lahat, lalu melanjutkan pendidikan SMP hingga SMA di Pondok Pesantren Wali Songo Ngabar Ponorogo. Setelah itu, ia meraih gelar sarjana di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, kemudian melanjutkan studi S2 dan S3 di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) pada bidang Pendidikan Dasar.
Sejak masa magister, fokus kajiannya diarahkan pada pendidikan inklusif, dan berkembang menjadi kepakaran hingga penelitian disertasi. Hingga kini, riset-risetnya telah banyak mengungkap tantangan penerapan inklusivitas di sekolah dasar, mulai dari keterbatasan kurikulum, minimnya pemahaman guru, hingga stigma sosial dari orang tua.
Dalam pandangannya, pendidikan inklusif adalah bagian dari transformasi paradigma pendidikan. Dari sistem segregatif (memisahkan ABK), ke model integratif, hingga menuju paradigma inklusif yang transformatif yang memandang keberagaman sebagai kekuatan, bukan kelemahan. Akan tetapi, Minsih menilai bahwa di lapangan, banyak sekolah yang baru mengklaim status inklusif tanpa benar-benar menginternalisasi nilai-nilainya.
“Masih ada orang tua yang menolak anaknya berada di kelas yang sama dengan ABK karena takut tertular. Padahal, disabilitas bukan penyakit. Stigma ini yang harus diubah,” ungkapnya.
Lebih dari sekadar pendekatan pedagogis, ia menegaskan bahwa pendidikan inklusif sejatinya adalah implementasi nilai-nilai Islam Berkemajuan. Menurutnya, prinsip ta’awun (tolong-menolong), rahmah (kasih sayang), ‘adl (keadilan), dan musyawarah (persamaan hak) merupakan fondasi kuat untuk membangun sistem pendidikan yang ramah terhadap semua kalangan, termasuk ABK, kelompok minoritas, pendatang, maupun mereka yang berbeda bahasa dan latar belakang sosial-ekonomi.
“Islam telah lama mengajarkan inklusivitas. Konsep education for all dalam perspektif Islam sebenarnya berakar dari nilai rahmah, adil, dan musyawarah. Pendidikan inklusif adalah jalan dakwah konkret Islam Berkemajuan,” tuturnya.
Gagasannya juga terinspirasi dari pemikiran Prof. Haedar Nashir, Ketua Umum PP Muhammadiyah yang menekankan pentingnya inklusivitas sebagai dasar Islam Berkemajuan.
Ke depan, Minsih ingin menginisiasi riset dan pengembangan model pendidikan inklusif yang lebih progresif, mulai dari penyusunan kurikulum, penguatan kapasitas guru, hingga penyediaan ruang belajar yang benar-benar ramah keberagaman.
“Inklusif yang berkemajuan tidak cukup hanya dengan label. Harus ada sistem penyelenggaraan, kurikulum, dan interaksi yang membangun empati. Inilah yang membedakan antara sekadar sekolah inklusif dan pendidikan inklusif yang sejati,” tegasnya.
0 comments:
Posting Komentar